
Berikut Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Milik Siapa
Dalam beberapa situasi, terkadang kita perlu tahu cara cek pemilik plat nomor kendaraan. Misalnya, saat kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan bekas, atau ketika kita terlibat dalam penertiban lalu lintas kendaraan. Di sisi lain, ada juga kasus-kasus kriminal seperti pencurian atau tabrak lari yang membutuhkan informasi tentang pemilik kendaraan.
Untuk cara cek pemilik plat nomor kendaraan, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Salah satunya adalah dengan mencatat atau mengingat plat nomor kendaraan. Setelah itu, kita bisa melakukan pemeriksaan nama pemilik secara Online atau offline, tergantung pada kebutuhan dan ketersediaan sumber informasi.

Daftar Isi
Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan
Berikut adalah beberapa cara cek pemilik plat nomor kendaraan dalam berbagai situasi. Beberapa cara tersebut diantaranya:
1. Melalui Situs SAMSAT Online
Salah satu cara untuk mengetahui pemilik nama kendaraan secara online adalah melalui website SAMSAT. Dengan langkah-langkah yang sederhana, Anda dapat dengan mudah mengakses informasi pemilik kendaraan hanya dengan memasukkan plat nomor. Berikut merupakan langkah untuk cek plat nomor kendaraan melalui situs Samsat Online:
- Pertama-tama, Anda perlu membuka alamat website SAMSAT sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Untuk daftarnya Anda bisa mencarinya di Google.
- Pada kolom pencarian situs masukkan plat nomor kendaraan yang ingin Anda cari tahu pemiliknya.
- Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol “Cari” atau “Search” agar situs memulai proses pencarian.
- Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat hasilnya yang berisi informasi tentang pemilik kendaraan yang sesuai dengan plat nomor yang Anda masukkan.
2. Melalui Aplikasi Smartphone
Selain melalui website SAMSAT, ada cara lain untuk mengecek nama pemilik kendaraan secara online, yaitu melalui aplikasi smartphone. Kepolisian telah menyediakan beberapa aplikasi resmi yang bisa Anda gunakan untuk melakukan pengecekan tersebut dengan mudah.
Meskipun aplikasi ini awalnya ditujukan untuk pelayanan pajak, namun terdapat opsi tambahan untuk melacak kepemilikan kendaraan. Berikut adalah daftar beberapa aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek nama pemilik kendaraan berdasarkan wilayah:
- Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
- Jawa Barat: SAMBARA
- Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
- DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
- Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
- Riau: Riau E Samsat KEPRI
- Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
- NTB: NTB SAMSAT Delivery
- Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
- Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
- Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara
- Pontianak: Samsat Pontianak
- Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
3. Kantor Kepolisian
Dalam kasus-kasus kriminal seperti pencurian atau tabrak lari, Anda dapat mengajukan permintaan informasi tentang pemilik kendaraan ke kantor kepolisian setempat. Petugas kepolisian biasanya memiliki akses ke database kendaraan dan dapat membantu Anda dalam hal ini.
4. Sewa Jasa Detektif Swasta
Cara cek pemilik plat nomor kendaraan milik siapa yang terakhir adalah dengan menggunakan bantuan jasa detektif swasta. Selain akurat, cara ini biasanya dipilih seseorang jika ingin mengetahui pemilik kendaraan secara rahasia atau tanpa diketahui oleh pihak manapun.
Itu tadi beberapa cara cek pemilik plat nomor kendaraan dengan mudah. Jika Anda lebih memilih cara yang terakhir atau dengan bantuan detektif swasta maka bisa menggunakan jasa yang disediakan oleh situs https://detektifindonesia.com/ atau kunjungi instagram kami detektifindonesia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Sedang Mencari Jasa Detektif Profesional? Hubungi Kami di 0812-9763-1259



